Irman YL Bisa Sehatkan Pemerintahan di Kota Makassar
Pemerintah Kota Makassar telah lama memisahkan diri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hirarki dan tata kerja pemerintahan menjadi kontra produktif. Garis komando dan koordinasi dari Pemprov Sulsel ke Pemkot Makassar kehilangan titik destinasi. Kota Makassar digembleng oleh sosok kontraktor yang tidak mementingkan etika dan norma-norma pemerintahan selama delapan tahun terakhir ini. Level pemerintahan dalam otonomi daerah tidak menjadi referensi bagi aparat pemerintah Kota Makassar dalam melayani kebutuhan daerahnya. Sikap "pemberontak" walikota Makassar seperti itu pernah ditunjukkan saat Pemprov Sulsel meluncurkan pembangunan kawasan Center Point Of Indonesia (COI) di bilangan pesisir Kota Makassar. Pihak Pemkot Makassar mengaku belum pernah mengeluarkan izin bagi pelaksanaan proyek Pemprov Sulsel tersebut. Sikap pemkot Makassar seperti ini, tentu saja sulit diterima menurut azas-azas pemerintahan dalam otonomi daerah. Provinsi Sulsel ibarat bagian dari Kota Makas...