Anggota KPU Cari Muka di Hadapan Capres/Cawapres
Mahkamah Konstitusi menilai bahwa KPU tidak serius menghadapi permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2009. Hal itu dikemukakan Ketua MK, Mahfud MD setelah beberapa sidang tidak dihadiri KPU. Setidaknya, menurut Mahfud, sudah 11 sidang berlangsung tanpa tanggapan dari KPU. Pada persidangan itu, KPU hanya diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kelihatannya, KPU memang tidak punya waktu untuk memperhatikan sidang-sidang di MK tersebut. Pada saat yang bersamaan dengan itu, KPU sedang menerima pendaftaran para pasangan Capres/Cawapres di Kantor KPU Jln. Imam Bonjol pada hari Sabtu, 16 Mei 2009. Pendaftaran itu berlangsung seharian: JK-Wiranto mendaftar pada pagi hari, Mega-Prabowo pada siang hari, dan SBY-Budiono pada sore hari. Selama pendaftaran itu berlangsung, mestinya sebagian anggota KPU menyiapkan atau memeriksa bukti-bukti yang akan dibawah oleh JPN ke persidangan. Sebagian lagi yang lain mengurus pendaftaran tiga pasangan capres/cawapres yang berlangsung pada hari itu....