Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2009

Gerakan Internet Sehat Digelar Usai Pileg

(26 Feb 2009, 10 x , Komentar) Suhardi Duka Pimpin KKU MAKASSAR -- Keluarga Komunikasi Unhas (KKU) mendorong sosialisasi aplikasi internet bagi masyarakat Makassar lewat Gerakan Internet Sehat. Menkominfo Muhammad Nuh dijadwalkan melaunching Gerakan Internet Sehat itu di sela-sela seminar nasional teknologi komunikasi di Makassar, Mei 2009.Ketua Harian KKU, M Hidayat Nahwi Rasul mengatakan Makassar menjadi kota pertama di Indonesia yang mendorong lahirnya Gerakan Internet Sehat. Masyarakat dituntut untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan internet. Jangan sampai masyarakat masuk dalam kategori "gaptek" (gagap teknologi) di tengah derasnya serbuan dunia IT di tanah air. "Dengan gerakan ini, kita sangat berharap agar masyarakat lebih mengetahui penerapan internet dan persoalan IT. Nah, KKU turut berperan memasyarakatkan internet di kota ini. Kita akan menggelarnya bulan Mei setelah pemilu legislatif," ujar Hidayat usai rapat formatur KKU di Warkop Phoenam, Selasa 24...

Formatur KKU Bertemu di Phoenam

Laporan: Eki Sakkirang. eki.tribuntimur@gmail.com Rabu, 25 Februari 2009 | 12:43 WITA MAKASSAR, TRIBUN - Para anggota formatur yang akan membentuk organisasi Alumni Komunikasi Universitas Hasanuddin (KKU) kini menggelar pertemuan di Warung Kopi Phoenam Boulevard, Makassar. Pertemuan ini untuk membicarakan pertemuan untuk membentuk secara resmi dan memilih pengurus KKU, yang merupakan rekomendasi dari Kongres Komunikasi Unhas, beberaapa waktu lalu. Alumni Komunikasi Unhas, Asdar Tukan, yang juga anggota formatur KKU mengungkapkan hal itu kepada tribun-timur.com. Mereka yang dipercaya sebagai formatur, di antaranya, Suhardi Duka (Bupati Mamuju), Hidayat Nahwirasul (pengusaha/politisi), Dr Ikbal Sultan (dosen Ilmu Komunikasi Unhas), Gener Wakulu (praktisi media), Ryana Musatamin (manajer perusahaan asuransi), Kurniawaty Nara (dosen Universitas Paramadina Jakarta), Syamsul Rizal MI (anggota DPRD Makassar), Maqbul Halim (mantan anggota KPU Makassar), Asdar Tukan (politisi), dan Leo Aprianto...

Akses ke Jejaring Sosial

ulasan Sabtu, 21 Februari 2009 Berbicara mengenai sistem suara pemilu legislatif, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, sebelum terbitnya putusan mahkamah konstitusi (MK) soal suara terbanyak. Di mana nomor urut ikut menentukan calon terpilih. Secara logika, nomor urut sampai sampai tiga menandakan akses ke dalam partai cukup kuat. Sementara figur yang menempati nomor urut besar hanya dipandang sebagai vote getter, pengumpul suara. Untuk situasi pertama ini nomor urut kecil bisa tidur tenang menghadapi pemilihan. Penekanan saya di sini, caleg dengan nomor urut kecil memiliki akses penting ke internal partai. Paling tidak mereka adalah caleg yang bisa mempengaruhi pengambilan kebijakan di internal organisasi. Situasi kedua pascakeputusan MK, cara pandang terhadap nomor urut berubah. Mulai pemangku nomor urut kecil hingga besar memiliki kedudukan yang sama dari segi peluang. Sehingga masalah kemudain terjadi karena peluang setara akhirnya jenjang kasta dalam partai menjadi hilang...

Sistem Suara Terbanyak Semangati Caleg Incumbent

Meski Dapat Nomor Urut Sepatu Sabtu, 21 Februari 2009 Makassar, Tribun- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 214 UU Nomor 10/2008 bahwa perolehan suara tidak berdasarkan nomor urut tetapi berdasarkan suara terbanyak menginspirasi sejumlah calon legislatif yang mendapat nomor urut besar. Keputusan ini juga menghidupkan kembali peluang sejumlah caleg incumbent dengan nomor urut sepatu. "Pokoknya, tidak ada hari tanpa sosialisasi. Ini adalah pemilu pertama di mana caleg dengan suara terbanyak yang akan mewakili rakyat. Sistem suara terbanyak memberi energi berlipat untuk bekerja," kata caleg Golkar Sulsel, Madjid Tahir, di DPRD Sulsel, Jumat (20/2). Majid adalah legislator beringin dan kembali mencalonkan diri. Kali ini mendapat nomor urut tujuh di Dapil VII, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Palopo. Di dapil Luwu Raya ini, juga ada nama Isjaya Kaladeng yang ditempatkan di nomor urut lima. Hal senada disampaikan caleg nomor urut tujuh PKS dari Dapil Makassar, Mun...

Koordinator Jurnalis Makassar Jalani Sidang

Laporan: Jumadi Mappanganro. jum_tribun@yahoo.com Selasa, 17 Februari 2009 | 13:02 WITA Makassar, Tribun -- Koordinator Koalisi Junalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar Upi Asmaradhana siang ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (17/2). Sidang kali ini mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan Bambang Eka, Imran Yusuf, dan Eka W. Sidang kasus ini dipimpin majelis hakim Parlas Nababan (ketua), Kemal Tampubolon, dan Mustari. Upi adalah terdakwa atas laporan Irjen Polisi Sisno Adiwinoto, mantan Kapolda Sulselbar. Upi dituduh telah memfitnah dengan tulisan dan atau penghasutan atas diri Sisno Adiwinoto. Sejumlah advokat yang menjadi tim pembela Upi terlihat di antaranya Abraham Samad, M Hasbi Abdullah, Abdul Muttalib, Anwar, Abdul Azis, Abdul Muin, M Dahlang, dan beberapa pengacara dari LBH Makassar. Terlihat di antara pengunjung juga hadir Nasaruddin Pasigai. Puluhan jurnalis dari berbagai media memadati kursi pengunju...

Temu Konstituen Caleg Perempuan

Gambar
Temu Konstituen Caleg Perempuan, Kerjasama LSKP Makassar dan The Asia Foundation (TAF)di Hotel Singgasana Makassar, 17 Februari 2009

Puisi MUI tentang Rokok dan Golput

Gambar
Oleh Maqbul Halim Rabu, 4 Februari 2009 Seorang bertanya tentang fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pertanyaannya jenaka. Orang ini menanyakan hubungan antara ayat Al-Quran sebagai satu pokok dengan rokok atau pemberian suara pada Pemilu 2009 sebagai pokok lainnya dalam fatwa MUI. Untuk masalah rokok dan hak pilih pada Pemilu, beberapa bagiannya dapat saya jelaskan ala kadarnya. Namun untuk mengulas isi Al-Qur'an, tentu saya bukan ahlinya. Tetapi hubungan dua bagian itu, tetaplah sebuah kegilaan, dan juga konyol. Dalam situasi apa, hubungan antara rokok dan ayat suci dapat ditemukan keterkaitannya? Atau, bagaimana memahami Al-Quran sehingga kitab suci ini juga mengatur hak pilih pada Pemilu? Kira-kira seperti itu pertanyaannya. Agak jenaka. Contoh kaitan yang sederhana tapi tidak gila adalah setelah seseorang bertadarrus Al-Qur'an, ia lalu menghisap sebatang rokok. Contoh kaitan yang konyol adalah sebagian anggota MUI yang akan memfatwakan haramnya rokok adalah perokok kawaka...