KPU Umumkan 1.681 Caleg
Jumat, 26-09-2008 Terima Laporan Masyarakat Hingga 9 Oktober Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasssar, Jumat (26/9) hari ini, mengumumkan daftar caleg legislatif sementara (DCS) dari 38 partai politik yang ikut Pemilu 2009 mendatang. Jumlah caleg berkisar 1.600 orang yang akan memperebutkan 50 kursi di parlemen Kota Makassar. Anggota KPU Makassar Maqbul Halim, mengatakan, DCS wajib diumumkan melalui media massa pada masa 26 September hingga 9 Oktober mendatang. Pengumuman itu penting untuk diketahui publik Kota Makassar tentang calon wakil rakyat yang bakal dipilih pada pemilu legislatif nanti. Pada tahapan pengumuman, KPU menunggu tanggapan dan penyampaian masyarakat terhadap DCS tersebut. "Apabila ada masyarakat yang dapat membuktikan bahwa caleg itu tercela dan melanggar undang-undang maka dia tidak masuk dalam DCT. Itu sudah domain KPU," kata Maqbul Sedangkan KPU mengumumkan 1.681 DCS untuk DPRD Sulsel. Mereka akan memperebutkan 75 kursi di DPRD Sulse...