Periksa Kesehatan, Calon Walikota Harus Rogoh Kocek

(04 Jul 2008)

MAKASSAR--Calon Walikota Makassar wajib merogoh koceknya dalam menjalani general check up (pemeriksaan kesehatan). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi penanggung jawab general check up meminta masing-masing calon membayar Rp5 juta untuk biaya pemeriksaan kesehatan.Dana ini belum termasuk biaya kerja sama KPU dan IDI sebesar Rp75 juta. Rencananya, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung 17-19 Juli di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar.

Tarif pemeriksaan kesehatan itu terungkap dalam pertemuan para calon walikota dan pengusungnya dengan KPU Kota Makassar, di kantor KPU Makassar, Kamis, 3 Juli kemarin.

"Tim dokter yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan adalah Tim IDI yang sudah bekerja sama KPU. Untuk biaya tim KPU yang membiayai sebesar Rp75 juta. Sedangkan untuk biaya pemeriksaan kesehatan fisik para calon ditanggung masing-masing calon," jelas Ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Ottoh.

Salah seorang peserta rapat menilai biaya pemeriksaan kesehatan tersebut dinilai terlalu berat. "Bukannya, calon tidak mampu membiayai, tetapi tarif Rp5 juta itu terlalu tinggi," kata seorang peserta sembari meminta agar KPU mengingatkan Tim IDI memberlakukan tarif rasional.

Mendengar kritikan tersebut, Zulkifli Gani Ottoh, menyatakan akan menyampaikan kepada Tim IDI. "Tarif yang dibebankan kepada setiap calon itu bukan kewenangan kami, tetapi kalau ada kritikan akan kami sampaikan kepada Tim IDI," janji Zugito, sapaan akrab Ketua KPU Makassar itu.

Tunggu Juknis
Dalam pertemuan dengan calon walikota dan sejumlah partai pengusung di KPU Makassar, kemarin masalah dukungan calon perseorangan sangat pelik. Untuk perbaikan syarat dukungan misalnya, KPU Makassar belum bisa memutuskan.

"Calon perseorangan dan calon yang diusung parpol atau gabungan parpol akan diperlakukan sama. Termasuk dalam hal perbaikan dukungan, KPU akan memberikan waktu perbaikan sampai batas akhir pendaftaran," kata Pahir Halim, anggota KPU Makassar.

Hanya saja, teknik pelaksanakaan dari perbaikan dukungan itu, masih menunggu keputusan dari KPU Pusat. "Apakah verifikasinya sama dengan saat verifikasi awal atau ada teknik lain, kami masih menunggu aturan tertulis dari KPU Pusat," kata Pahir Halim.

Mengenai adanya kemungkinan koalisi calon perseorangan, dinilai tidak memungkinkan. Karena perbaikan dukungan akan diverifikasi, hanya teknik verifikasinya masih menunggu keputusan KPU Pusat. "Koalisi antara calon perseorangan tidak dimungkinkan karena nanti surat dukungan akan kembali diverifikasi saat perbaikan," kata Maqbul Halim.

Dalam rapat koordinasi kemarin, calon walikota yang hadir hanya dari perseorangan, yakni; Ilham Alim Bachrie, Firmansyah Mappasawang dan pasangannya Kasma S Amin (FASMI), serta Iriantosyah Kasim DM. (upi)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 4 Juli 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=69502
Akses tanggal 5 Juli 2008

Komentar

Populer

Lintasan Politik MAQBUL HALIM

Trend Positif Ekstrim Andi SETO Bakal Kubur Impian MULIA

Obral-Kata: Kotak-kotak di Pilgub Sulsel 2024

Melintasi Mimbar Bebas

Majalah Dinding BOM-GER

Sengketa di Layout Tempelan

Prediksi Choel-Cuya Persis Sama Hasil Undian KPU Makassar: SEHATI dan MULIA