Pemutakhiran Data Berakhir 6 Juli 2008

Sabtu, 07-06-2008

Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota segera melakukan pemutakhiran data Pemilu 2009. Pemutakhiran data dimulai pada 6 April hingga 6 Juli 2008.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU, Hafiz Anshary, Jumat (6/6), seperti dikutip dalam suratnya Nomor 1086/15/VI/2006 pada tanggal 3 Juni 2008, yang ia tandatangani sendiri.

Dalam surat tersebut KPU meminta kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, untuk memperhatikan Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2008 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD dan DPRD, berkenaan dengan pemutahiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/kota yang dimulai pada tanggal 6 April sampai dengan 6 Juli 2008.

Anggota KPU Makassar Maqbul Halim membenarkan adanya permintaan dari KPU pusat. "Kami akan upayakan agar waktu pemutakhiran data pemilih di KPU rampung apalagi waktunya sisa sebulan lagi," ujarnya, Jumat (6/6).

Sumber: Tribun Timur Edisi 7 Juni 2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=80866&jenis=Politik
Tanggal 9 Juni 2008

Komentar

Populer

Lintasan Politik MAQBUL HALIM

Trend Positif Ekstrim Andi SETO Bakal Kubur Impian MULIA

Obral-Kata: Kotak-kotak di Pilgub Sulsel 2024

Melintasi Mimbar Bebas

Majalah Dinding BOM-GER

Sengketa di Layout Tempelan

Prediksi Choel-Cuya Persis Sama Hasil Undian KPU Makassar: SEHATI dan MULIA