KPU Minta PKD Perbaharui Kontrak Sekretariat

Kamis, 19-06-2008

MAKASSAR, BKM -- Tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (18/6), melanjutkan proses verifikasi partai politik baru. Di hari ketiga verifikasi faktual, kemarin, KPU meminya Partai Kristen Demokrat (PKD) untuk memperbaharui kontrak sekretariatnya.

Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, menjelaskan, tidak ada hal mendasar terkait verifikasi faktual di PKD. Hanya pihaknya meminta agar PKD membuat akta notaris kontrak rumah di Jl Hertasning III yang dijadikan sekretariat. "Masalah lain tidak ada," kata Maqbul.
Hingga hari ketiga kemarin, sudah enam parpol yang diverifikasi faktual. Keenam partai itu adalah Partai Kristen Demokrat (PKD), Partai Barisan Nasional (PBN), Partai Republika Nusantara, Partai Perjuangan Indonesia Baru (PBI) dan Partai Karya Perjuangan. (CM1-R5)

Sumber: Berita Kota Makassar (BKM) Edisi 19 Juni 2008
http://www.beritakotamakassar.com/view.php?id=15550&jenis=Politik
Tanggal 21 Juni 2008

Komentar

Populer

Lintasan Politik MAQBUL HALIM

Trend Positif Ekstrim Andi SETO Bakal Kubur Impian MULIA

Obral-Kata: Kotak-kotak di Pilgub Sulsel 2024

Melintasi Mimbar Bebas

Majalah Dinding BOM-GER

Sengketa di Layout Tempelan

Prediksi Choel-Cuya Persis Sama Hasil Undian KPU Makassar: SEHATI dan MULIA