Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2008

Rekap Calon Perseorangan Kec. Mariso Tercepat

Makassar, 30 Juni 2008 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mariso telah merampungkan verifikasi administrasi daftar pendukung di tingkat kecamatan untuk keempat bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2008. Inilah PPK yang paling pertama di Kota Makassar merampungkan verifikasi administrasinya. Berkas diserahkan oleh ketua PPK Mariso, Muchtar Jaya pada pukul 12.45 wib hari ini ke KPU Makassar dan diterima oleh ketua Pokja Verifikasi, Maqbul Halim. Berikut ini adalah hasil verifikasi administrasi dan faktual dari PPS se-Kecamatan Mariso dan di PPK Mariso sendiri: Pasangan Iriyantosyah Kasim - Razak Jalle Jumlah Dukungan: 3.948 Memenuhi Syarat: 3.099 Tidak memenuhi Syarat: 849 Pasangan Ilham Alim Bachri - Herman Handoko Jumlah Dukungan: 4.656 Memenuhi Syarat: 4.280 Tidak memenuhi Syarat: 376 Pasangan Akbar - Syarifuddin Jumlah Dukungan: 2.527 Memenuhi Syarat: 1.366 Tidak memenuhi Syarat: 1.161 Pasangan Firmansyah - Kasma F Jum...

7 Parpol Terganjal di Sulsel

Minggu, 29-06-2008 Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, tujuh partai politik yang diverifikasi di 23 kabupaten/kota dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. Namun, mereka tetap bisa mencalonkan legislatornya jika di KPU Pusat menetapkan mereka lolos verifikasi nasional. Ketujuh parpol tersebut adalah Partai Pemersatu Bangsa, Partai Nurani Umat, Partai Kristen Demokrat, Partai Karya Perjuangan, Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Kedaulatan, dan Partai Kasih. Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Faktual Parpol, Ziaur Rahman Mustari, Sabtu (28/6), menjelaskan, dia akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan berkas hasil verifiksi tersebut ke KPU Pusat. "Ketujuh parpol ini belum tentu tidak bisa ikut berkampanye atau mencalonkan legislatornya di Sulsel. Tergantung nanti bagaimana keputusan di KPU Pusat. Siapa tahu hanya Sulsel yang tidak memenuhi syarat, sementara provinsi lain tetap memenuhi syarat dan memenuhi syarat dua ...

Lima Parpol Baru Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi di KPU Kota Makassar

Makassar, 27 Juni 2008 Setelah melakukan verifikasi faktual terhadap 28 partai politik calon peserta Pemilu 2009 di Makassar, KPU Kota Makassar berdasarkan BERITA ACARA No. 210/162/KPU-MKS/VI/2008 tanggal 26 Juni 2008 menyatakan sejumlah partai yang tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dan yang tidak memenuhi syarat. Syarat-syarat yang tidak dipenuhi adalah syarat keberadaan kantor, syarat KTA pengurus, syarat SK kepengurusan, dan syarat jumlah minimal KTA. Salah satu dari syarat tersebut dari suatu partai tidak terpenuhi, maka secara keseluruhan, partai yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi. Partai yang tidak memenuhi syarat (TMS) di Kota Makassar adalah sebanyak empat, yaitu: Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Bhineka Indonesia (PBI), dan Partai Kasih (PK). Sementara, partai-partai yang Memenuhi Syarat (MS) verfikasi faktual di KPU Kota Makassar adalah sebagai berikut:...

PPS Temukan KTP dan Tanda Tangan Palsu

Jumat, 27-06-2008 Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Balon Perseorangan MAKASSAR, BKM -- Verifikasi dukungan terhadap bakal calon (balon) walikota-wakil walikota jalur independen yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ternyata menemui banyak masalah di lapangan. Diantaranya banyaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda tangan yang dipalsukan. Laporan yang diterima Ketua Pokja Verifikasi Dukungan Bakal Calon (Balon) Perseorangan, Maqbul Halim dari PPS, ada beberapa persoalan pelik ditemukan dalam proses verifikasi administrasi dan faktual setelah penyetoran berkas dukungan oleh para pasangan balon. Masalah tersebut, kata Maqbul, antara lain adanya modifikasi KTP. PPS menemukan ada satu KTP yang kemudian dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memberi kesan seakan-akan ada lebih dari satu sampai belasan orang memberi dukungan. ''Foto copy KTP itulah yang kemudian diubah sehingga menghasilkan variasi tanggal kelahiran dan masa berlaku yang menunjuk ke masing-masing nama pemi...

Lima KPUD Beda Aturan

JPPR 27 Juni 2008 MAKASSAR(SINDO) – Lima KPUD Kabupaten/ kota di Provinsi Sulsel yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 29 Oktober menggunakan aturan berbeda. Perbedaan terkait pengakomodiran calon perseorangan di tingkat proses verifikasi dukungan.Penggunaan aturan yang berbeda tersebut terungkap pada saat lima penyelenggara pesta demokrasi itu melakukan pertemuan bersama dalam menyatukan persepsi yang digelar di KPUD Makassar,Rabu,(25/6). Pertemuan itu dihadiri perwakilan dari lima KPUD Kabupaten/kota yakni Makassar, Wajo,Pinrang,Sidrap, dan Luwu. Ketua Pokja Verifikasi Dukungan KPUD Makassar Maqbul Halim mengatakan, perbedaan penggunaan dalam verifikasi dukungan tersebut terletak pada tata cara pengajuan bakal pasangan calon perseorangan. Di mana KPUD Makassar menggunakan peraturan KPU No 15/2008 pasal 33 ayat 4, sedangkan empat KPUD lainnya yakni Wajo, Pinrang, Sidrap, dan Luwu menggunakan pasal 26 ayat 4. Dalam pasal 33 ayat 4 menyatakan, apabila belum memenuhi syarat (dukung...

KPU Minta PKD Perbaharui Kontrak Sekretariat

Kamis, 19-06-2008 MAKASSAR, BKM -- Tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (18/6), melanjutkan proses verifikasi partai politik baru. Di hari ketiga verifikasi faktual, kemarin, KPU meminya Partai Kristen Demokrat (PKD) untuk memperbaharui kontrak sekretariatnya. Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, menjelaskan, tidak ada hal mendasar terkait verifikasi faktual di PKD. Hanya pihaknya meminta agar PKD membuat akta notaris kontrak rumah di Jl Hertasning III yang dijadikan sekretariat. "Masalah lain tidak ada," kata Maqbul. Hingga hari ketiga kemarin, sudah enam parpol yang diverifikasi faktual. Keenam partai itu adalah Partai Kristen Demokrat (PKD), Partai Barisan Nasional (PBN), Partai Republika Nusantara, Partai Perjuangan Indonesia Baru (PBI) dan Partai Karya Perjuangan. (CM1-R5) Sumber: Berita Kota Makassar (BKM) Edisi 19 Juni 2008 http://www.beritakotamakassar.com/view.php?id=15550&jenis=Politik Tanggal 21 Juni 2008

Masalah Pelik Calon Perseorangan Pemilu Kota Makassar 2008

Ketika dimulai verifikasi administrasi dan faktual setelah penyetoran berkas dukungan oleh para bakal pasangan calon, berbagai masalah yang timbul. Masalah-masalah tersebut antara lain: DUA KALI MENDUKUNG: Ada pendukung yang namanya muncul lebih dari satu kali pada satu daftar dukungan. Nama-nama yang dimaksud, biasanya muncul hingga 10 kali atau lebih. Kasus ini ditemukan di salah satu kelurahan di Kec. Bontoala. TANDA TANGAN YANG SAMA: Ditemukakan dalam satu daftar nama pendukung untuk satu kelurahan di Kec. Tallo, yang setiap pendukung pada daftar tersebut mempunyai tanda tangan yang serupa. Dari Kec Bontoala juga memperlihatkan adanya daftar nama-nama calon pendukung dari salah satu kelurahan di mulai dari nomor urut 1 sampai 164. PENGGUNAAN KARTU KELUARGA: Sebagian besar daftar dukungan dari semua calon menggunakan kartu keluarga sebagai tanda bukti kependudukan bagi pendukung. Sebagaimana mestinya pada sebuah kartu keluarga, semua anggota keluarga termuat dalam daftar tersebut, m...

Verifikasi KTA Hanya Dua Hari

(21 Jun 2008, 8 x , Komentar) PDP Tunggu Kedatangan PPK MAKASSAR -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Legislatif 2009 Kota Makassar yang baru dilantik kemarin sudah diadang sederet tugas berat. Paling mendesak adalah verifikasi faktual KTA Parpol.Ketua KPU Makassar Zulkifli Gani Ottoh, usai melantik PPK se Kota Makassar untuk Pemilu Legislatif 2009, kemarin, menyatakan pelantikan PPK dilakukan KPU Makassar walaupun anggaran Pemilu 2009 belum kucur. "Ini kami lakukan agar persiapan Pemilu 2009 lebih matang, dengan tidak ada tahapan yang terlewatkan. Sehingga kita bisa menghasilkan Pemilu yang berkualitas," jelasnya. Apalagi kata Zulkifli, KPU Kota Makassar sedang melakukan persiapan dua Pemilu, yakni Pemilu Walikota Makassar dan Pemilu Legislatif 2009. "Kalau kita harus menunggu sesuai arahan KPU Pusat, maka banyak pekerjaan yang akan menumpuk," katanya. Zulkifli menyebutkan tugas-tugas KPU yang mendesak adalah verifikasi faktual kartu tanda anggota (KTA) Parp...

Ada Berkas Partai Ditulis Tangan

Rabu, 18-06-2008 MAKASSAR, BKM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 26 partai politik baru. Menariknya, ada berkas parpol yang hanya ditulis tangan dengan dua lembar kertas. Berkas tersebut milik Partai Pemersatu Bangsa (PPB). Di Kota Makassar, partai ini dipimpin oleh Jamaluddin A. Alamatnya, di Jl Tinumbu lorong 116 A nomor 10. Berkas milik PPB yang diverifikasi KPU Makassar ini berasal dari KPU pusat. Selain hanya berisi dua lembar kertas dan ditulis tangan, tim verifikasi KPU yang dipimpin Zulkifli Gani Ottoh, juga hanya menemukan foto-foto milik 10 pengurusnya yang di foto copy. Padahal sesuai ketentuan, semua berkas partai harus asli. Tidak boleh difoto copy. Atas kondisi ini, KPU Makassar menunda proses verifikasi faktual terhadap PPB. Apalagi pengurusnya baru menyerahkan berkas, Selasa (17/6). "Kita menunda dulu melakukan verifikasi. Kita menunggu kelengkapannya," ujar Ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Ottoh. Untuk prose...

Empat Calon Independen Masukkan Berkas ke KPU

Minggu, 15-06-2008 Makassar, Tribun - Hingga pukul 00.00 wita malam tadi, empat pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar mengembalikan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Mereka adalah pasangan Iriantosyah Kasim-Razak Djalle, M Akbar Amir-Syarifuddin Dg Punna, dan pasangan Ilham Alim Bachrie-Herman Handoko. Di antara ketiga pasangan tersebut, pasangan Akbar-Syarifuddin dinyatakan ditunda untuk dilakukan verifikasi karena belum menyetorkan rekapitulasi dukungan dari 14 kecamatan di Makassar. Sedangkan pasangan Anto-Razak yang datang perama kali mengklaim mendapatkan dukungan dari 14 kecamatan di Makassar dengan total dukungan sebanyak 40.539 lembar foto kopi kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah dukungan ini melebihi persyaratan minimal yang ditetapkan KPU yaitu sebanyak 39.306 lembar fotokopi KTP. Berkas tersebut selanjutnya akan diserahkan ke panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan untuk diverifikasi. Suporter PSM Sekitar 1.000-an suporter PSM Ma...

KPU: Verifikasi Faktual 26 Parpol Terhambat

Rabu, 18-06-2008 Belum Terbentuk PPK dan PPS Pemilu 2009 Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengisyaratkan, tahapan verifikasi 23 partai politik yang akan menjjadi peserta pemilu legilslatif April 2009 akan terkendala. Karena alasan belum terbentuknya tim verifikasi faktual di tingkat kecamatan (PPK), KPU belum bisa memverifikasi keanggotaan parpol sebagai salah satu pemenuhan syarat agar bisa lolos verifikasi faktual. Sedangkan batas akhir verifikasi lapangan, ini secara nasional akan diumumkan hasil tangal 8 Juli mendaang, atau bersamaan engtan dimulainya sosialisasi partai politik peserta pemilu. 23 parpol yang diverifikasi ini tidak termasuk 16 parpol yang memiliki kursi di DPR RI hasil pemilu 2004 lalu. Kordinator tim verifikasi faktual calon perseorangan KPU Makassar, Maqbul Halim, mengatakan, untuk verifikasi parpol ini pihanya terpaksa memakai petugas dan tim verifikasi calon peserta perseorangan di Pilkada Makassar. "Terpaksa mereka kami perbantu...

Verifikasi Partai RepublikaN SulSel di Sinjai

Written by imran, on 16-06-2008 01:55 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan melakukan verifikasi faktual terhadap 28 partai politik baru, Verifikasi faktual merupakan tindak lanjut dari verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU pusat beberapa waktu lalu. Verifikasi ini diarahkan pada keberadaan kantor atau sekretariat dan kepengurusan, terutama menyangkut unsur ketua, sekretaris, bendahara dan komponen kepengurusan lainnya. Verifikasi berlangsung dua hari dan berakhir hingga Jumat (13/6) lalu. Ke-28 partai ini merupakan partai yang dinyatakan lolos secara administrasi oleh KPU pusat. Jika verifikasi faktual ini berhasil, maka mereka dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2009 termasuk Partai Republika Nusantara (RepublikaN). Partai RepublikaN sendiri baru di verifikasi kemarin malam yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, dikarenakan ketua Dewan Presidium Daerah (DPD) Partai RepublikaN tersebut adalah Bupati Sinjai, Andi Rudiyanto Asapa, yang tidak memungkinkan untu...

Tiga Berkas Pasangan Perseorangan Belum Lengkap

Senin, 16-06-2008 MAKASSAR, Upeks --Tiga Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar lewat jalur perseorangan belum melengkapi dokumen sebagai persyaratan untuk diverifikasi. Ketiga pasangan tersebut antara lain Muhammad Akbar Amir Sultan Aliyah Raja Tallo IX-Syarifuddin Th Dg Punna,(MAKASSAR), belum melengkapi rekapitulasi di 14 kecamatan dan masih berupa titipan. Begitupula Bakal Calon lainnya, Ilham Alim Bachri-Herman Handoko (Idola) meraih dukungan 40.000 dukungan KTP dan masih belum melengkapi rekapitulasi per kecamatan. Selanjutnya menyusul Firmansyah Mappasawang dengan pasangnnya Kasma F Amin dengan perolehan dukungan KTP 40.100 orang, namun belum juga dilengkapi rekapitulasi di tiap kecamatan. Anggota KPU Kota Makassar yang juga bertindak Ketua Pokja, Maqbul Halim, mengatakan, akan melakukan verifikasi di tingkat PPS selama 14 hari dan di tingkat PPK tujuh hari selanjutnya 7 hari di KPU. "Ada beberapa peserta yang belum melengkapi formulir model B1-PKWK-KPU tentang da...

Anto-Razak Bawa Puluhan Kardus Bukti Dukungan

Senin, 16-06-2008 Idola Satu Kantongan, Capt Rusly Ditolak KPU MAKASSAR, BKM -- Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah berakhir Sabtu (14/6) malam tepat pukul 24.00 Wita. Malam itu ada empat pasangan yang resmi mendaftar. Mereka adalah Iriantosyah Kasim-Razak Djalle, Ilham Alim Bachri-Herman Handoko, Muh Akbar Amir-Syarifuddin Dg Punna dan Firmansyah Mappasawang-Ny Kasma F. Saat datang ke kantor KPU, masing-masing pasangan membawa bukti dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasangan Iriantosyah Kasim dan Razak Djalle memasukkan berkas dukungannya sekitar pukul 21.45. Pasangan ini diantar oleh ribuan Sporter PSM Makassar, kerabat serta timnya. Anto dan Razak Djalle memasukkan bukti dukungannya yang berjumlah 40.539 dalam puluhan kardus mie instan. Kardus dukungan tersebut berisi foto copy KTP, kartu keluarga serta daftar nama-nama pendukungnya. Kemudian disusul oleh pasangan Muh Akbar Amir Sultan-Syarifuddin TH Dg Punna yang m...

Dukungan Anto 40.539 KTP

(15 Jun 2008, 30 x , Komentar) MAKASSAR -- Janji Iriantosyah Kasim-Razak Djalle untuk maju sebagai calon perseorangan dibuktikan. Pasangan ini, malam tadi mendatangi KPU Makassar untuk menyerahkan dukungannya sebanyak 40.539 KTP.Untuk calon perseorangan, sebenarnya KPU Makassar hanya mensyaratkan dukungan sebesar lima persen dari jumlah penduduk Makassar yang mencapai 1,3 juta. Artinya, setiap calon perseorangan harus menyerahkan dukungan sekira 39.000 KTP. Anto datang ke KPU bersama pasangannya dengan diantar pendukungnya. Mereka diterima Ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Ottoh, Pahir Halim, Maqbul Halim, dan Andi Syahrir Makkuradde. Selain Anto, panggilan akrab Iriantosyah Kasim, masih ada pasangan calon independen lainnya yang menyetor dukungan ke KPU. Yakni Ilham Alim Bachrie-Herman Handoko yang menyetor dukungan sekira 40.000. Pasangan lainnya, Syarifuddin Dg Punna-M Akbar dan Firmansyah Mappasawang. Namun, hingga berita ini diturunkan, pasangan dimaksud masih diminta untuk meleng...

KPU Sulsel Sudah Sejam di Hanura

Kamis, 12-06-2008 | 13:32:02 Laporan: Muhammad Irham. tribuntimurcom@yahoo.com Makassar, Tribun - Rombongan tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel saat ini masih berada di Sekretariat Partai Hanura Sulsel. Tim yang dipimpin Ketua KPU Sulsel Dr Jayadi Nas berada di Hanura sejak pukul 12.10 dan hingga pukul 13.15 masih berada di Hanura. Proses verifikasi faktual sudah selesai sejak setengah jam lalu dan kini dilanjutkan dengan makan siang bersama. Suasana ini berbeda ketika KPU mendatangi sekretariat partai lain yang hanya sekitar 10-15 menit. Kenapa ya?(*) Sumber: Portal Tribun Timur http://www.tribun-timur.com/view.php?id=81904&jenis=Makassar Tanggal Akses 13 Juni 2008

Anto-Razak Calon Independen Pertama

Sabtu, 14-06-2008 Hari Ini, Masukkan Berkas di KPU Makassar Makassar, Tribun - Pasangan Iriantosyah Kasim DM- Razak Djalle resmi berpasangan sebagai calon Wali Kota/Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar. Menurut rencana, pasangan yang melalui jalur perseorangan (independen) ini akan memasukkan berkas untuk verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sabtu (14/6) malam ini. Irianto adalah mantan Kepala Dinas Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Sulsel dan Ketua Pengurus Daerah PSSI Sulsel. Sedangkan Razak adalah pengusaha di bidang pariwisata yang juga aktif sebagai pengurus Kadin Sulsel. KPU Makassar memberikan batas waktu hingga malam ini bagi calon independen untuk memasukkan berkas dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). "Kami memasukkan berkas dukungan besok malam (malam ini) ba'da Isya. Alhamdulillah kita sudah mengumpulan sekitar 41 ribu KTP," ujar Iriantosyah yang akrab disapa Anto, Jumat (13/6) malam....

KPU Tunggu Calon Independen Hingga 24.00

Sabtu, 14-06-2008 Makassar, Tribun - Anggota KPUD Makassar akan begadang Sabtu (14/6) untuk menunggu calon wali kota dari jalur independen mengumpulkan berkas dukungan. Ini dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih banyak pada calon independen. "Besok (hari ini) kami akan menunggu calon independen hingga pukul 24.00, kami sengaja buka hingga tengah malam untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak pada calon independen," kata anggota KPUD Makassar, Maqbul Halim, Jumat (13/6), di Makassar. Ia menjelaskan, pendaftaran calon wali kota dari jalur independen akan dibuka pada 6- 12 Juli bersamaan dengan pendaftaran calon wali kota dari jalur parpol. Calon independen sengaja diberikan waktu pengumpulan berkas lebih cepat karena KPUD harus memverikasi semua berkas dukungan mereka. "Kami akan memverikasi semua berkas dukungan mereka, makanya batas pengumpulan berkas lebih cepat dibandingkan calon wali kota dari parpol," ujar Maqbul. KPUD akan dibantu oleh panitia pemungu...

Kursi DPRD Makassar Bertambah Lima Kursi

(09 Jun 2008, 8 x , Komentar) MAKASSAR -- Ini mungkin kabar menggembirakan bagi parpol maupun caleg yang akan bertarung di Kota Makassar. Sebab, setiap daerah pemilihan di ibukota provinsi untuk DPRD Makassar bakal mendapat tambahan jatah satu kursi.Penambahan kursi itu dimungkinkan berdasarkan UU No 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu DPR, DPD, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Pada pasal 26 ayat (2) huruf g ditegaskan, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa memperoleh alokasi 50 kursi. Saat ini, kursi di DPRD Makassar baru berjumlah 45. Sementara, pertambahan penduduk Kota Makassar saat ini sudah mencapai angka 1,3 juta jiwa. Dengan begitu, berhak memperoleh tambahan lima kursi pada Pemilu 2009. Pada pasal lainnya, yakni pada pasal 27 ayat (4) dinyatakan, penambahan jumlah kursi sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (2) huruf g diberikan kepada daerah pemilihan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak secara berurutan. Berdasarkan aturan tersebut, setiap daer...

Pemutakhiran Data Berakhir 6 Juli 2008

Sabtu, 07-06-2008 Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota segera melakukan pemutakhiran data Pemilu 2009. Pemutakhiran data dimulai pada 6 April hingga 6 Juli 2008. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU, Hafiz Anshary, Jumat (6/6), seperti dikutip dalam suratnya Nomor 1086/15/VI/2006 pada tanggal 3 Juni 2008, yang ia tandatangani sendiri. Dalam surat tersebut KPU meminta kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, untuk memperhatikan Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2008 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD dan DPRD, berkenaan dengan pemutahiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/kota yang dimulai pada tanggal 6 April sampai dengan 6 Juli 2008. Anggota KPU Makassar Maqbul Halim membenarkan adanya permintaan dari KPU pusat. "Kami akan upayakan agar waktu pemutakhiran data pemilih di KPU rampung apalagi waktunya sisa sebulan lagi," ujarnya, Jumat (6/6). Sumber: Tribun Timur Edisi 7 Juni 200...

Daftar DPS Mulai Didistribusi

Sabtu, 07-06-2008 MAKASSAR, Upeks--Formulir Daftar Pemilih Sementara (DPS) mulai didistribusikan, Kamis lalu, di 14 kecamatan di Makassar. DPS akan diumumkan 19 -21 Juni. Masyarakat mendapat dua kali kesempatan pencacatan pemilih baru dan tambahan, kepada PPS melalui RT/Rw atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDS). Kesempatan pertama pada 22-24 Juni sedangkan kesempatan keduanya 25/06 sampai 27/07. "KPU Makassar akan menyampaikan pengumuman daftar DPS per rumah tangga, jadi, kalau ada keluarga terdapat 4 anggota keluarganya wajib pilih, maka rumah yang bersangkutan akan menerima formulir tanda telah terdaftar," kata anggota KPUD Makassar, Maqbul Halim, Kamis (5/6). Folmulir disebut model A1 KWK KK, kata dia, memuat keempat anggota keluarga yang dimaksud, kemudian formulir tersebut akan tertempel dirumah berangkutan. "Selaku ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemuktakhiran data pemilih, saya mengajak kepada pihak yang berkepentingan menjadi calon pada pemilihan Walikota Mak...

Zukifli: Jangan Lagi PPK Mundur Karena Honor

(04 Jun 2008, 7 x , Komentar) MAKASSAR -- Ketua KPU Kota Makassar H Zulkifli Gani Ottoh meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua PPS bekerja optimal. Sebab, PPK yang akan bertugas dalam Pemilu Walikota Makassar juga akan menjadi PPK untuk Pemilu 2009."Karena itu jangan lagi ada PPK yang mundur, apalagi kalau hanya karena persoalan honor," kata Zulkifli saat membuka acara bimbingan teknis PPK dan Ketua PPS se-Kota Makassar di gedung PKK Makassar, Selasa 3 Juni. Mengingat beratnya tugas yang akan dijalankan ke depan, Zulkifli juga meminta agar mereka lebih banyak membaca aturan main. Juga harus solid, satu pandangan agar hasil pemilu berkualitas. Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga mengingatkan, calon perseorangan tak cukup hanya mengumpulkan dukungan KTP. Akan tetapi, juga harus ada tanda tangan dukungan pemilik KTP pada format dukungan. "Melalui kesempatan ini juga saya ingin mengingatkan bahwa penyelenggara dilarang memberikan KTP-nya untuk dukungan calon per...

Waktu Calon Perseorangan Sisa 12 Hari

(03 Jun 2008, 14 x , Komentar) MAKASSAR -- Kesempatan calon perseorangan untuk mengumpulkan dukungan sisa 12 hari. Pasalnya, dukungan berupa KTP sudah harus diserahkan ke KPU Makassar, 14 Juni mendatang.Anggota KPU Makassar, Pahir Halim di ruang kerjanya, Senin 2 Juni mengungkap jadwal tersebut. Menurut dia, jumlah dukungan yang harus dikumpulkan satu pasangan calon sebesar tiga persen atau sekira 39.000 KTP. Tetapi menurut anggota KPU Makassar lainnya, Maqbul Halim, setidaknya satu pasangan calon menyiapkan dukungan KTP hingga 45.000. Tujuannya, agar mereka memiliki cadangan 5.000 KTP dukungan. "Dukungan itu harus diserahkan ke KPU Makassar pada 14 Juni. Setelah itu, KPU Makassar menyerahkan ke PPS melalui PPK untuk diverifikasi," urai Pahir Halim. Verifikasi di tingkat PPS, lanjutnya, akan dilakukan selama 14 hari. Setelah PPS, dukungan masih akan diverifikasi PPK selama tujuh hari. "Lolos dari verifikasi PPK baru bisa dijadikan dasar dukungan untuk mendaftar ke KPU se...