Pengambilan Formulir Perseorangan Sampai 14 Juni
Rabu, 28-05-2008 Makassar, Tribun - Empat hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka kesempatan kepada calon perseorangan untuk mengambil formulir, tujuh orang tercatat sudah mengambil formulir. Hingga pukul 16.30 wita kemarin, calon terakhir yang mengambil formulir adalah Maddusila Andi Idjo, bangsawan asal Gowa yang juga pernah maju di Pilkada Gowa lalu. Panitia pendaftaran memberi kesempatan kepada siapa saja yang berminat mencalonkan diri di Pilkada Makassar melalui jalur perseorangan sampai tanggal 14 Juni. Setelah itu formulir dan lampiran dukungan yang dibutuhkan diverifikasi oleh KPU Makassar. Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, Selasa (27/5), mengatakan, calon perseorangan akan mendaftar dan menyetor berkasnya sesuai jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung partai. "Kalau ada calon perseorangan yang tidak lolos verifikasi berkas, utamanya mengenai lampiran dukungan berupa kartu tanda penduduk, tidak diberi kesempatan untuk m...