Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2008

Pengambilan Formulir Perseorangan Sampai 14 Juni

Rabu, 28-05-2008 Makassar, Tribun - Empat hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka kesempatan kepada calon perseorangan untuk mengambil formulir, tujuh orang tercatat sudah mengambil formulir. Hingga pukul 16.30 wita kemarin, calon terakhir yang mengambil formulir adalah Maddusila Andi Idjo, bangsawan asal Gowa yang juga pernah maju di Pilkada Gowa lalu. Panitia pendaftaran memberi kesempatan kepada siapa saja yang berminat mencalonkan diri di Pilkada Makassar melalui jalur perseorangan sampai tanggal 14 Juni. Setelah itu formulir dan lampiran dukungan yang dibutuhkan diverifikasi oleh KPU Makassar. Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, Selasa (27/5), mengatakan, calon perseorangan akan mendaftar dan menyetor berkasnya sesuai jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung partai. "Kalau ada calon perseorangan yang tidak lolos verifikasi berkas, utamanya mengenai lampiran dukungan berupa kartu tanda penduduk, tidak diberi kesempatan untuk m...

7 Figur Ambil Formulir Calon Independen di KPU Makassar

Rabu, 28-05-2008 Pendaftaran Calon Perseorangan Hingga 14 Juni Makassar, Tribun - Empat hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka kesempatan kepada calon perseorangan untuk mengambil formulir, tujuh orang tercatat sudah mengambil formulir. (lihat, Mereka Melirik Perseorangan) Hingga pukul 16.30 wita kemarin, calon terakhir yang mengambil formulir adalah Maddusila Andi Idjo, bangsawan asal Gowa yang juga pernah maju di Pilkada Kabupaten Gowa lalu. Panitia pendaftaran memberi kesempatan kepada siapa saja yang berminat untuk mencalonkan diri di Pilkada Makassar melalui jalur perseorangan sampai tanggal 14 Juni mendatang. Setelah itu formulir dan lampiran dukungan yang dibutuhkan akan diverifikasi oleh KPU Makassar. Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, Selasa (27/5), mengatakan, calon perseorangan akan mendaftar dan menyetor berkasnya sesuai dengan jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung oleh partai. "Kalau ada calon perseorangan yang ...

Akademisi Unhas dan UIN Kandidat Ketua KPU Sulsel

Kamis, 22-05-2008 Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menetapkan lima anggota KPU Sulsel periode 2008-2013, Rabu (21/5).Mereka adalah Dr Jayadi Nas MSi (dosen FISIP Unhas), Dr Lomba Sultan Mag (dosen UIN Alauddin Makassar), Syamsir SSos Msi (dosen Unismuh Makassar), St Nusra Azis (anggota KPU Takalar), dan Ziaur Rahman (anggota KPU Takalar). Rencananya, mereka akan dilantik di Jakarta, Sabtu (24/5). Kelimanya juga akan langsung di-mengenai mekanisme kerja anggota KPU Sulsel menghadapi Pemilu 2009 yang akan datang. Selanjutnya, kelima anggota KPU Sulsel yang baru akan menggelar rapat untuk menentukan siapa yang bakal mengisi kursi ketua menggantikan Mappinawang. Dua nama yang disebut-sebut menguat menjadi kandidat ketua adalah Jayadi dan Lomba Sultan. Keduanya adalah akademisi bergelar doktor. Anggota KPU Pusat, Andi Nurpati, kepada Tribun, kemarin, mengatakan, kelima orang anggota KPU Sulsel terpilih ini merupakan hasil seleksi berdasarkan kompetensi masing-masing stel...

Akademisi Dominasi KPU Sulsel

Kamis, 22-05-2008 MAKASSAR, BKM -- KPU pusat akhirnya menetapkan lima anggota KPU Sulsel periode 2008-2013. Kelimanya adalah Dr Jayadi Nas, Nusra Azis, H Lomba Sultan, Ziaurrahman Mustari dan Samsir. Dari lima anggota KPU Sulsel tersebut, kalangan akademisi mendominasi. Jumlahnya ada tiga orang. Dr Jayadi Nas dari Universitas Hasanuddin, Lomba Sultan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan Samsir dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Sedangkan dua anggota lainnya adalah anggota KPU kabupaten. Ziaurrahman Mustari masih tercatat sebagai anggota KPU Takalar, sedangkan Nusra Azis adalah anggota KPU Selayar. Lima nama anggota KPU Sulsel baru ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno yang dituangkan dalam Berita Acara bernomor 22/15-BA/V/2008 tanggal 16 Mei 2008. Penetapan ini dibenarkan Wakil Ketua KPU, Andi Nurpati, kemarin. Kepada wartawan di Jakarta, Andi Nurpati menjelaskan, kelimanya ditetapkan sesuai standar penilaian KPU. Ketika ditanya apakah lambannya pengumuma...

Akademisi Dominasi KPU Sulsel

(22 May 2008, 46 x , Komentar) Pahir Pasrah, Maqbul No Comment JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat secara resmi mengumumkan personel KPU Sulsel periode mendatang . Dari lima anggota KPU Sulsel, tiga di antaranya berlatarbelakang akademisi. Dua lainnya adalah mantan anggota KPUD.Kelima anggota KPU Sulsel periode mendatang itu, yakni Jayadi Nas M.Si (Universitas Hasanuddin), Samsir S.Sos (Unismuh), dan Lomba Sultan (Dekan Syariah UIN). Dua lainnya, Nusra Azis S.Pt (mantan anggota KPUD Selayar) dan Ziaurrahman Mustari S.Sos (mantan anggota KPUD Takalar). Kemarin, KPU Pusat juga mengumumkan 17 KPU Provinsi lainnya. Di antaranya, KPU Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah,dan Sumatera Barat. Lainnya, KPU Kalimantan Barat, Bengkulu, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Selain 18 KPU Provinsi yang diumumkan kemarin, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Ansha...

KPU MASIH TERTUTUP

Fajar, Rabu 21 Mei 2008 Tak Ingin Umumkan Lima besar, Sabtu Dilantik. Jakarta--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menetapkan lima anggota KPUD Sulsel. Penetapan tersebut, bersamaan dengan KPUD Provinsi se Indonesia. Hanya saja, nama-nama anggota KPUD terpilih, masih dirahasiakan KPU Pusat. KPU beralasan, belum dipublikasikannya nama anggota KPUD terpilih karena masih menunggu surat keputusan (SK) yang sedang dalam tahapan proses. Selain itu, ditakutkan terjadi guncangan bagi mereka yang tidak lolos, sehingga pengumuman baru dilakukan sehari atau paling cepat dua hari menjelang pelantikan anggota KPUD terpilih. Pelantikan sendiri dijadwalkan, Sabtu 24 Mei mendatang. Anggota KPU Pusat, I Gusti Putu Artha yang dikonfirmasi malam tadi, membenarkan sudah ditetapkannya anggota KPUD Provinsi. “Bukan hanya Sulsel, tapi se-Indonesia,“ katanya. I Gusti menambahkan, hasil penetapan anggota KPUD Provinsi terpilih baru akan disampaikan sehari atau dua hari menjelang pelantikan yang dijadwalka...

Anggota KPU Makassar Ceramah di Fajar

Gambar
(20 May 2008, 1 x , Komentar) MAKASSAR--Anggota KPU Kota Makassar, Maqbul Halim memberikan ceramah kepada wartawan Fajar Group dalam lokakarya liputan pemilu di ruang Sumber Daya Manusia gedung Fajar Graha Pena Senin, 19 Mei kemarin. Maqbul banyak menjelaskan perbedaan penyelenggaraan pemilu 2004 dan pemilu 2009 mendatang.Menurut Maqbul, ada banyak perbedaan antara pemilu 2009 mendatang dibanding pemilu lalu. Di antaranya soal ketentuan elektoral threshold dan parliamentary threshold . "Pada pemilu lalu yang dikenal hanya elementary threshold, tetapi pemilu tahun depan sudah ada parliamentary threshold atau persentase tingkat perolehan kursi parpol di parlemen," kata Maqbul. Selain Maqbul, fungsionaris DPD Golkar Sulsel, Mukhlis Sufri juga menjadi pembicara. Mukhlis lebih banyak mengupas kesiapan parpol menghadapi pemilu. Ketua Panwaslu Sulsel, Juajir Sumardi dan mantan Ketua Panwaslu Sulsel, Aswanto juga akan memberikan materi Selasa, 20 Mei hari ini. Lokakarya yang berlang...

KPU Belum Putuskan Anggota KPUD Terpilih

(17 May 2008, 3 x , Komentar) JAKARTA -- Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membahas pelbagai agenda kemarin, berjalan alot. Bahkan hingga malam tadi, rapat pleno memastikan belum memutuskan nama-nama anggota KPUD terpilih periode mendatang. Termasuk KPU Provinsi Sulsel. Anggota KPU Pusat Andi Nurpati menyatakan , pleno kali ini membahas pelbagai hal yang berkaitan dengan tugas-tugas KPU. Baik persiapan tahapan-tahapan pemilu, verifikasi partai politik, maupun persiapan pilkada. "Termasuk penentuan anggota KPUD terpilih," terang Nurpati. Khususnya KPU Provinsi sambung Nurpati, memang diagendakan dibahas dalam pleno kali ini. "Kemungkinan membahas KPU Provinsi tetap ada. Tapi tidak mungkin langsung penetapan nama," katanya. Selain pembahasan lama sebab dibarengi dengan berbagai pertimbangan, kalaupun sudah diputuskan, pengumuman KPU Provinsi terpilih nantinya, dilakukan bersamaan. " Tidak mungkin nama-nama terpilih langsung ditetapkan dan diumumkan,...

Kabar Segar pada Pagi yang Berembun

Mugellona 14 Mei 2008 Tadi pagi, saya mendapatkan gambaran awal kepastian tentang peluang saya untuk berkantor di KPU Sulsel. Saya ditelpon oleh Aidir Amin Daud. Ia menanyakan tentang peluang saya untuk lolos ke 5 besar pada seleksi calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Ia juga menanyakan, apakah saya sudah berkoordinasi dengan Andi Nurpati, anggota KPU Pusat 2007 - 2012. Saya katakan, bahwa peluang saya tetap tipis jika tidak mendapatkan perhatian khusus. Saya memang mendapatkan dukungan dan doa, dan juga sanjungan berbagai kalangan mengenai posisi saya yang aman setiap saat. Bahkan Pak Aidir juga selalu menyakinkan saya, bahwa dirinya selalu berdoa untuk peluang saya. Teman-teman di warung kopi juga selalu mengagumi peluangku untuk lolos ke 5 besar. Semua itu tidak membuat saya berbangga. Hasil rapat pleno KPU Pusatlah tentang itu yang bakal membuatku bisa melihat diriku berhak berkantor di kantor KPU Sulsel. Dan, itu pula yang bisa menamatkan mimpiku untuk berkantor di KPU Su...

Jumat, Anggota KPU Sulsel Ditetapkan

(14 May 2008, 2 x , Komentar) JAKARTA--Jika tidak ada kendala, Jumat 16 Mei mendatang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sudah ditetapkan. Soalnya, hari itu KPU Pusat akan menggelar pleno untuk penetapan anggota KPU baru di beberapa provinsi termasuk Sulsel."Kami sudah menjadwalkan pleno tanggal 16 Mei nanti," tandas anggota KPU Pusat, Endang Sulastri, Selasa 13 Mei, kemarin. Soal lima calon yang paling berpeluang? Endang enggan membeberkannya. Jangankan peluang calon, rapat pleno saja kata dia, dilakukan secara tertutup. Sebelumnya, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary, menegaskan, ada empat aspek yang menentukan dalam pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPUD. Keempat aspek tersebut, yakni kemampuan komunikasi calon yaitu bagaimana menyampaikan pendapat/gagasan, kedua menggali kemampuan pemahaman Undang-Undang yang menyangkut Pemilu. Ketiga, integritas pribadi, komitmen, motivasi untuk menjadi anggota KPU, dan terakhir adalah kemampuan cara menyelesaikan mas...

KPU Makassar Pastikan Dana Pilkada Membengkak

Selasa, 13-05-2008 | 23:43:16 Laporan: Mursalim Djafar. limgagak@yahoo.com Makassar, Tribun - KPU Makassar memastikan dana penyelenggaraan pesta demokrasi di Makassar membengkak. Itu karena dana yang dianggarkan masih menggunakan patokan harga pada tahun 2007. Kenaikan BBM yang diperkirakan berlangsung awal bulan Juni dipastikan menaikkan harga-harga, termasuk perlengkapan untuk menyelenggarakan pilkada. Dana yang disiapkan untuk pilkada putaran pertama Pilkada Makassar sebesar 13.926.327.784 dan Rp 5.797.672.217 untuk putaran kedua. Jumlah totalnya mencapai Rp 19.722.000.000 dengan pemilih mencapai 934.515 orang. "Saya yakin biayanya membengkak karena anggaran ini ditetapkan berdasarkan harga tahun 2007. Setelah BBM naik, pasti harga-harga akan semakin tingginya khususnya untuk harga kertas," ujar anggota KPU Makassar Maqbul Halim. Di Palopo, KPU Palopo menganggarkan dana pilkada sebesar Rp 5,2 miliar dengan pemilih mencapai 95.154 orang, kata Ketua KPU Palopo Hamka Hidayat....

KPU: Jegger Harus Kumpulkan 1.250 KTP Sehari

Rabu, 14-05-2008 CALON perseorangan (independen) di Pilkada Makassar harus bekerja ekstra. Itu karena masa pengumpulan berkas sudah semakin dekat. Calon independen harus mengumpulkan berkas 21 hari sebelum masa pendaftaran dimulai pada 6 Juli 2008. Tanggal 21 hari sebelum 6 Juli adalah tanggal 15 Juni. Artinya calon sudah harus mengumpulkan berkas paling lambat 15 Juni. KPU Makassar sengaja menetapkan batas akhir 21 hari sebelum masa pendaftaran dimulai agar semua berkas yang dimasukkan bisa verifikasi. Tujuh hari akan digunakan KPU melalui PPS untuk memverifikasi KTP yang dilampirkan calon independen sebagai bukti dukungan. Tujuh hari sisanya akan digunakan PPK untuk mengumpulkan hasil verifikasi dari kelurahan ke KPU Makassar. "Bila dihitung-hitung mulai besok (hari ini, Rabu 14/5), waktu yang tersisa bagi calon Jegger hanya 32 hari. Itu jika masa pengumpulan berkas berakhir pada 15 Juni," kata anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, Selasa (13/5). Jegger adalah salah satu baka...

70 Anggota PPK Ikuti Rakernis

Selasa, 13-05-2008 MAKASSAR , BKM - Sebanyak 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Makassar mengikuti rapat kerja teknis (rakernis) persiapan pelaksanaan pilwali Makassar. Rakernis dilakukan oleh KPU Kota Makassar di Hotel Valentino, Jl Dr Sutomo, Senin (12/5). Sejumlah materi teknis diberikan oleh ketua dan anggota KPU Makassar kepada anggota PPK. Diantaranya, kode etik penyelenggara yang disampaikan Ketua KPU, Zulkifli Gani Ottoh. Tugas dan wewenang PPK, PPS dan KPPS, yang disampaikan HA Syahrir Makkurade. Selanjutnya, materi soal Hak dan Kewajiban PPK, PPS, KPPS oleh Ir Dirgahayu Lantara, Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Sekretaris KPU dan Tata Cara Pemutakhiran Data Pemilih oleh Makbu Halim. Selain itu, ada juga materi Pengenalan dan Teknis Pengisian Formulir oleh Pahir Halim. Ketua KPU Makassar, H Zulkifli Gani Ottoh, berharap, anggota PPK bisa berkonsentrasi mempersiapkan pilwali Makassar. Sebab, merekalah yang merupakan ujung tombak di lap...

Rakernis PPK Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

Harian Fajar, Selasa 13 Mei 2008 MAKASSAR, KPU Kpota Makassar terus memantapkan persiapan penyelenggaraan Pilkada Makassar, 29 Oktober 2008 mendatang. Senin 12 Mei, mereka menggelar rapat kerja teknis dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dalam Rakernis tersebut, seluruh anggota PPK bersama sekretarisnya diundang. Mereka diceramahi soal teknis penyelenggaraan, termasuk pemutakhiran data pemilih oleh anggota KPU Makassar. Pada rapat yang berlangsung di hotel Valentino itu, Ketua KPU Makassar, H. Zulkifli Gani Ottoh turun langsung membawakan materi. Ia berbicara soal kode etik penyelenggara. Anggota KPU lainnya, Andi Syahrir Makkuradde dan Dirgahayu Lantara berbagi tugas pada materi tata kerja PPK, PPS, dan KPPS. Tata cara pemutakhiran data pemilih dobawakan Maqbul Halim. Dalam pertemuan itu ditegaskan, PPK dan penyelenggara lainnya harus benar-benar netral, dan independen. Jika sampai tak netral, berarti mereka melanggar kode etik. Maqbul menambahkna, pemutakhiran data pemilih harus...

Perseorangan, Solusi Yang Menghkawatirkan

Senin, 12-05-2008 Dari Seminar Gerakan Nasional Calon Perseorangan Hasil revisi terbatas UU No 32/2004 mengakomodir keterlibatan calon perseorangan dalam Pemilu. Namun, apakah ada jaminan keterlibatan menghasilkan pemerintahan yang demokratis? CALON perseorangan atau yang biasa disebut calon independen, kini menjadi buah bibir. Mulai dari pejabat, pebisnis, birokrat, apalagi politisi, hingga warga biasa sekalipun ikut membicarakannya. Sebagian diantara mereka mengaku setuju kehadiran calon perseorangan. Namun, tidak sedikit pula yang masih ragu dan bertanya-tanya. Apakah betul kehadiran mereka lewat revisi terbatas UU No 34/2004 yang disahkan pada 1 April 2008 itu bisa menjadikan proses demokratisasi menjadi lebih baik? Sejatinya memang, kehadiran calon perseorangan seharusnya menambah keyakinan masyarakat bahwa proses demokrasi yang sedang bergulir menuju titik kesempurnaan. Tidak menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi kelompok masyarakat kecil. Keputusan mengakomodir calon perseoran...

Edaran Mendagri, Incumbent Harus Mundur

Gambar
Minggu, 11-05-2008 Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel mempersilakan Wali Kota Parepare, Zaein Katoe, mendaftar di KPU Parepare meski belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wali kota. Tapi, setelah mendaftar, dia sudah harus mundur. Hal itu dikemukakan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, kepada wartawan usai menghadiri seminar mengenai prospek calon independen yang digelar oleh Gerakan Nasional Calon Independen (GMCI) di Hotel Clarion, Makassar, Sabtu (10/5). Seminar dan diskusi itu dihadiri oleh anggota KPU Pusat, Nurpati, pengamat hukum dan politik Unhas Prof Dr Aswanto, Fajroel Rahman, dan Adrianof Caniago. KPU Parepare membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota sejak tanggal 5 Mei lalu. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, 7 Mei, mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, serta ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota terkait tindak lanjut UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2004. Dalam surat e...

DPRD Melanggar Undang-undang

(10 May 2008, 10 x , Komentar) Jika Masih Merekrut Panwaslu MAKASSAR -- Jajaran DPRD kabupaten/kota yang saat ini sedang melakukan rekrutmen Panwaslu harus siap-siap digugat. Atau paling tidak, Panwaslu yang sudah dibentuk bakal dibubarkan lagi dan tidak digunakan untuk mengawasi tahapan pilkada.Mengapa? Karena Panwaslu yang direkrut oleh DPRD sejak Bawaslu sudah dilantik dan diambil sumpahnya melanggar undang-undang No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Sejak Bawaslu terbentuk, kewenangan untuk merekrut Panwaslu bukan lagi di DPRD, tetapi Bawaslu melalui KPU kabupaten/kota. "Dalam UU No 22 Tahun 2007 pasal 129 ayat (3) sudah sangat jelas. Daerah yang akan menggelar pilkada setelah Bawaslu terbentuk, maka DPRD tak lagi berwenang untuk membentuk Panwaslu," tegas Dr Aswanto SH MH, akademisi dari Fakultas Hukum Unhas . Menurut Aswanto, khusus di Sulsel, masih ada beberapa daerah yang Panwaslunya dibentuk DPRD. Padahal pembentukan Panwaslunya dilakukan setelah Bawaslu d...

Banyak Aduan, KPU Tunda Penetapan 5 Besar KPU Sulsel

Kamis, 08-05-2008 Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat membatalkan pengumuman lima besar anggota KPU Sulsel. Sedianya KPU Pusat akan mengumumkannya setelah menggelar pleno pada pekan pertama bulan ini namun diundurkan hingga pertengahan bulan. "Kami sengaja menunda pengumuman nama lima besar calon anggota KPU Sulsel untuk memberikan kesempatan pada masyarakat memberikan masukan pada kami mengenai sepak terjang 10 calon anggota KPU Sulsel," kata Ketua KPU Pusat, Prof Dr Hafidz Ansary, Rabu (7/5). "Kami menerima sangat banyak laporan dari masyarakat terkait seleksi KPU Sulsel. Ada yang meminta fit and proper test harus 20, bukan 120 orang, ada juga yang meminta calon tertentu tidak diloloskan karena mempunyai banyak masalah, dan sebagainya," kata Hafidz. Ia mengungkapkan, ada beberapa calon yang mendominasi pengaduan dari masyarakat terkait track record-nya dan ada juga yang mendapat dukungan. "Nggak, etis-lah kalau kami menyebut nama. Yang jela...

Dirga Lantara Pengganti Tenri

Rabu, 30-04-2008 Makassar, BKM - Sekian lama kosong, posisi Tenri Pallalo di KPU Makassar yang naik tingkat ke KPU Sulsel, akhirnya terisi. Satu tempat itu diisi Dirga Lantara. Dirga memang masuk dalam sepuluh besar dalam seleksi anggota KPU Makassar, empat tahun lalu. Dirga dilantik menjadi anggota KPU Makassar di Kantor KPU Makassar oleh KPU Sulsel, Selasa (29/4), kemarin. Seusai dilantik, Dirga langsung diikutkan dalam rapat anggota KPU Makassar yang dipimpin Ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Ottoh. Tiga anggota KPU lainnya, Pahir Halim, Maqbul Halim dan Syahrir Makkurade juga terlihat. Dirga langsung disambut pekerjaan berat yaitu mengawal Pilwali Makassar. ''Doakan saja mudah-mudahan saya bisa melewatinya dengan baik,'' katanya singkat. Namun, KPU Makassar kembali akan terancam tak lengkap. Itu terjadi jika dua anggotanya, Pahir dan Mqbul Halim lolos dalam seleksi KPU Sulsel. Keduanya lolos masuk 10 besar dan kini tengah digodok KPU PUsat untuk masuk lima besar. Re...

6 Bulan, Pemilih Makassar Tambah 6.982

Kamis, 01-05-2008 Pemilih Perempuan 51,1 % ; Total Potensial Pemilih 934.515 Makassar, Tribun - Pemerintah Kota Makassar resmi menyerahkan Daftar penduduk potensi pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, di ruang pola, Balaikota Makassar, Rabu (30/4). Calon pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar, 29 Oktober mendatang, mencapai 934.515 orang, atau bertambah 6.982 pemilih dari daftar pemilih (927.533) di Pilkada Gubernur Sulsel, 5 November 2007 lalu, atau enam bulan sejak penetapan. Dengan pertambahan yang mendekati 7.000 pemilih ini, berarti rata-rata pemilih Makassar bertambah 1.200 per bulan. Pada Juli 2007, atau pada saat KPU Sulsel mengumumkan DP4 Kota Makassar 928.742 orang. Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, mennyebutkan, sebagai pelaksana pilkada, pihkanya masih akan terus melakukan pemutakhiran data, hingga penetapan daftar pemilih tetap akhir September mendatang. Data yang diperoleh tribun, dari KPU, menunjukkan dari daftar pemilih poten...