Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2008

Handuk Ayah

Gambar
Kemarin, 27 Januari 2008, saya di Bandara International Hasanuddin, di salah satu restoran fastfood. Saya didampingi Sabaruddin, staf saya di KPU Kota Makssar. Waktu di telepon selulerku sudah menunjuk pukul 14.20 wita ketika inbox menunjuk adanya pesan baru yang masuk. Saya tidak sempat membacanya karena sedang mencicipi hindangan makan siangku di salah satu restoran kawasan Bandara Hasanuddin, Makassar. Saya memang sangat lapar karena telat makan, tetapi saya sungguh penasaran dari siapa gerangan pesan baru ini. Beberapa saat kemudian, lagi-lagi pesan baru masuk kembali ke inbox telepon selulerku. Saya akhirnya tidak sempat menuntaskan santap siangku. Dengan tangan yang belepotan, saya meraih telepon selulerku dan membuka inbox-nya. Beberapa pesan baru memang baru saja masuk. Saya buka pesan pertama dan mengejutkanku luar biasa. Salah satu pesan itu adalah dari adikku sendiri, Nurul Ulumi, “Alhamdulillah, Soeharto sudah meninggal pukul 13.15 wib di RSU Pusat Pertamina.” Saya pun m...

Anggaran Pemutakhiran Data Pemilih Rp1,2 Miliar

(25 Jan 2008, 41 x , Komentar) MAKASSSAR--Pemerintah Kota Makassar menganggarkan Rp1,2 miliar lebih untuk pemutakhiran data pemilih. Data ini akan digunakan untuk pilkada Makassar, November mendatang.Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin mengatakan hal itu saat membuka Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Pendaftaran Penduduk di Hotel Clarion Makassar, Kamis, 24 Januari. Sosialisasi diikuti camat, lurah, Ketua RW, dan Ketua RT se-Kota Makassar. "Anggaran itu sudah termasuk pembuatan selebaran, spanduk, banner, baliho untuk sosialisasi serta stimulasi buat RT yang dilibatkan dalam pendataan penduduk dan pemilih," ujar Ilham. Ilham menegaskan penyebab utama rendahnya partisipasi pemilih pada Pilgub Gubernur di Makassar, lebih pada persoalan kurang akuratnya pendataan pemilih mulai dari tingkat dinas hingga tingkat RW. "Makanya kami mengundang para camat, lurah, RW pada sosialisasi ini untuk turut menyosialisasikan dan mengajak masing-masing RT untuk berperan pro aktif mela...

Pilwali Makassar 3 Desember 2008

Putaran Kedua 23 Desember 2008 MAKASSAR, BKM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar meralat jadwal Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar. Jika sebelumnya disebutkan bahwa hari H pelaksanaannya, tanggal 5 November 2008, maka kini menjadi 3 Desember 2008. Namun, KPU menolak jika itu dikatakan ralat. Sebab memang, dalam pertemuan dengan Walikota Makassar, pekan lalu, tanggal 5 November hanya menjadi wacana. "Setahu saya tidak ada kesepakan 5 November seperti yang disebutkan di media dalam beberapa hari ini. Yang ada adalah 3 Desember 2008 dengan 23 Desember 2008 sebagai persiapan putaran kedua jika memang ada," kata anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, kemarin. Maqbul menyatakan bahwa Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin memang melemparkan usulan untuk pelaksanaan 5 November. "Namun, usulan itu mentah setelah saya mengatakan bahwa jika tanggal itu yang dipilih maka tak ada payung hukum yang melindunginya," ujarnya. Payung hukum yang disebut Maqbul adalah UU No. 32/...

Anggota KPU Kabupaten Ramai-ramai Bidik Provinsi

Gambar
Jumat, 11-01-2008 Makassar, Tribun - Sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Sulsel menyatakan kesiapan ikut seleksi menjadi anggota KPU Provinsi. Mereka mengaku punya peluang karena sudah berpengalaman dan lebih diprioritaskan. Uniknya, mereka saling mengajak satu sama lain untuk bersama-sama mendaftar. Beberapa di antara anggota KPU Kabupaten/Kota mengaku awalnya kurang percaya diri ikut seleksi tapi karena diajak oleh anggota KPU Kabupaten/Kota lainnya akhirnya menyatakan siap berkompetisi. Anggota KPU Pangkep, Ratnasari, Kamis (10/1), menyatakan, siap mendaftar di tim seleksi setelah diyakinkan oleh beberapa anggota KPU dari kabupaten lain. "Saya awalnya ragu, tapi teman-teman mengajak akhirnya saya iyakan dan siap mendaftar," ujar Ratnasari. Mantan wartawan itu percaya diri maju karena sudah punya pengalaman bersaing menjadi anggota KPU Provinsi. Menurutnya, pada seleksi calon pengganti Ketua KPU Sulsel Aidir Amin Daud lalu, dia ikut bersaing dan m...

ICMI Soroti Paradoks Ekonomi Sulsel

Rabu, 02-01-2008 Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Sulsel, Selasa (1/1) mengadakan jumpa pers di Kantor Redaksi Harian Fajar, Makassar. Rombongan ICMI Sulsel disambut Pemimpin Redaksi BKM, Waspada Santing dan Wapimred Harian Fajar Nur Alim Jalil. Pada kesempatan itu Ketua Dewan Pakar ICMI Sulsel Kasnawi Tahir, menyampaikan sorotannya terhadap paradoks perekonomian Sulsel 2007. Kasnawi mengungkapkan, tahun 2007, laju pertumbuhan ekonomi Sulsel mampu mencapai 7% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 6,3%. Namun di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Sulsel tersebut, masih menyisakan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang cukup tinggi. "Ini yang disebut growth without development, pertumbuhan tanpa pembangunan. Ini suatu paradoks, karena yang lebih menikmati laju pertumbuhan ekonomi Sulsel itu hanya segelintir orang saja. Bila ada sektor riil yang berkembang, paling hanya beberapa pengusaha saja yang nikmati," tandas Kasnawi, didampingi Pengurus...

Pilkada Ulang di Sulawesi Selatan

Kamis, 27 Desember 2007 Tajuk USAHA dan langkah strategi yang akan diambil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan terkait dengan Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan dilakukannya Pilkada ulang di empat kabupaten di Sulawesi Selatan atas hasil Pilkada Gubernur, merupakan perjuangan yang luar biasa. Disebut luar biasa, sebab Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung juga akan berhadapan dengan MA sendiri yang notabene membuat putusan yang akan di-PK. Secara hukum, langkah PK sangat dibenarkan, tetapi untuk kasus Pilkada Sulsel, sepertinya bakal sia-sia. Terlebih bila majelis hakim yang akan menyidangkan PK masih majelis yang membuat putusan sebelumnya. Bilapun bukan majelis yang sama, bakal memunculkan saling pengertian (baca: menjaga korps sebagai sesama hakim agung) sehingga peluang penolakan langkah PK KPUD Sulsel bakal sulit terwujudkan, terkecuali antara majelis yang menangani putusan sebelumnya dengan majelis yang akan menangani PK berbeda...